Terakhir, Imam berharap KPK tidak tebang pilih karena modus korupsi dana hibah sama saja seperti yang dilakukan oleh eks wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

KPK kan sebenarnya tau modus korupsinya, dari hasil OTT Sahat Tua Simanjuntak semestinya dikembangkan lagi ke pihak lain baik dari legislatif dan eksekutif, ucapnya.

“Kalau KPK berani, tinggal periksa Khofifah dan Emil Dardak maka kasus ini akan terbongkar semuanya,” tandas Imam.