“Sebagai penanggung jawab dan pengambil kebijakan dana hibah di Jatim, KPK juga harus segera tersangkakan Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus korupsi dana hibah yang tak kunjung selesai ini,” kata Fathur dalam orasinya di depan KPK, Senin.
Fathur juga menyebut bahwa ada banyak dugaan bantuan Dana Hibah fiktif di Madura dan daerah Tapal Kuda yang diduga melibatkan Biro Kesra Jatim.
“Miris kami mengikuti penegakan hukum yang berlarut terkait kasus korupsi dana hibah ini, bahkan juga diduga kuat ada banyak bantuan dana hibah fiktif di jatim baik di Madura dan Tapal Kuda dll, yang diduga melibatkan biro kesra, hal ini harus jadi atensi khusus KPK,” terang Fathur.
Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Masyarakat Jatim Progress, Aqil Maulidan menyebut selain untuk periksa semua pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, KPK juga perlu periksa para Korlap Pokmas yang aliran gubernur baik yang melalui dinas maupun dprd.