Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Pamekasan menunggu sikap tegas dari Distributor dan Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Pamekasan.

"Apabila Distributor dan Dinas terkait tidak bisa memberhentikan kios itu, Kami bersama kelompok tani tidak segan segan akan melaporkan kios tersebut ke aparat penegak hukum," Tegas Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Kelompok Tani desa Pasanggar mengeluh terhadap kios karena menjual pupuk bersubsidi diatas HET. Kios tersebut berada di perbatasan desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan.

Diduga kios tersebut merupakan milik oknum ASN RSUD Smart Pamekasan. Kios tersebut berada dalam binaan Distributor CV Asa Perkasa yang berada di Desa Bicorong Kecamatan Pakong.