Tidak hanya itu, Kapolsek Pakong menghimbau agar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di malam bulan Ramadhan untuk dihentikan.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, apabila masih maksa melakukan aksi balap liar di area kecamatan Pakong," Tegas Kapolsek.
Sementara itu, Rusdi yang merupakan warga desa Lebbek meminta Kapolsek pakong untuk menindak secara tegas para pelaku balap liar yang beraksi di jalan desa Lebbek.
"Setiap jam 12 malam aksi balapan dimulai, sampai waktu sahur. kami minta Kapolsek bertindak tegas," Kata Rusdi.