Ketua KPU Pamekasan Mahdi menjelaskan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.
KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: