"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan beberapa bulan lalu. Dalam minggu ini, kami akan ke Polres untuk mempertanyakan SP2HP atas laporan kami," ujar Fatholla.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengaku terlebih dahulu akan mempelajari kasus dugaan rangkap jabatan guru sertifikasi tersebut.
Baca Juga:PPNI Pamekasan Lantik Pengurus Baru dan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan BPBD dan Koperasi dan UKM
"Masih kami dalami," ungkapnya.***