SURABAYA, MaduraPost - Banyaknya kecaman tokoh dan ulama terhadap Film pendek yang berjudul Guru Tugas 2 yang di Produksi oleh konten kreator Akeloy Production ditanggapi serius oleh Kapolda Jawa Timur.

Setelah dilakukan kajian oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Film pendek yang berjudul Guru Tugas 1 & Guru Tugas 2. penyidik menemukan adanya konten yang bermuatan asusila dan SARA sehingga polisi membuat Laporan Polisi Model B Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, Tim Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang ditempat yang berbeda di Kabupaten Bangkalan pada hari rabu (8/5/24) pagi.

Tiga orang yang diamankan adalah Y (27) pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario dan sutradara film. Kemudian, A (22) pemeran ustad, dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila.