SURABAYA, MaduraPost - Dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang yang telah melibatkan sejumlah kades sebagai Tim Sukses Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024 menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Barisan Milenial Madura (BMM 08) ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 22 Agustus 2023 Kemaren, Saat ini Bawaslu sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Bawaslu Jawa Timur mengapresiasi atas Laporan yang Disampaikan BMM 08 atas dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilakukan Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang.

Hal tersebut tertuang dalam surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 488/PP.00.01/K.JI/08/2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang diterima Barisan Milenial Madura 08.

Dalam surat tersebut dijelaskan Bahwa Bawaslu Jawa Timur telah menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam UU No 7 tahun 2017 Tentang Pemilu sebagaimana diubah dengan UU No 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.