Menurut Penyidik Resmob Polrestabes Surabaya Ipda AG (inisial) mengatakan bahwa Panggilan tersangka untuk tahap dua hari kamis tanggal 11 Juli 2024. Apabila para tersangka mangkir maka akan dibuatkan surat membawa tersangka.
Sebagaimana diketahui, Laporan Pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Debt Collector tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 10 November 2023 dan telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan laporan Polisi Nomor : TBL/B/1216/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 11 November 2023.