JAKARTA, MaduraPost - Calon Presiden Anies Baswedan mengkritisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap menciderai demokrasi.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara 'Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan', di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/23).
"Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," kata Anies.
Anies menuturkan pasal karet itu hanya akan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya. Sebab itu, dia pun menilai pasal karet tersebut harus ditiadakan agar menjaga kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan pemerintah harus mau menerima kritikan. Menurutnya, selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.