Dua tahun kemudian, gagasan ini dikukuhkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Kita pun mengenal ikrar bersejarah:

1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.