Selain itu, panitia penyelenggara juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 13 kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemantau independen, serta saksi dari masing-masing pasangan calon, baik tingkat pilbup maupun pilgub.

"Kami memastikan semua elemen terkait hadir, termasuk saksi dari paslon untuk memastikan transparansi dalam proses rekapitulasi," imbuhnya.

Tajul optimistis rekapitulasi hasil Pilkada tingkat kabupaten dapat selesai dalam waktu satu hari, meski jadwal yang disediakan mencapai tiga hari, dari 4 hingga 6 Desember 2024.

"Jika tidak ada kendala, rekapitulasi ini kemungkinan besar selesai besok. Namun, kami tetap mengalokasikan waktu sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.