Keempat, Kepatuhan pada Aturan Hukum. Tim pemenangan dan pendukung dari Paslon Berbakti diminta menjunjung tinggi hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri saat menemukan dugaan pelanggaran.
"Dan kelima, Komitmen pada Pilkada Damai. Kawal Berbakti menegaskan komitmen untuk menjalankan Pilkada yang damai, tertib, dan sesuai aturan hukum," tambahnya.
Ribut mengungkapkan, deklarasi ini menunjukkan bahwa paslon nomor urut 03 tidak hanya menarik simpati masyarakat umum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan dari kalangan profesional, khususnya advokat.
"Posko Pengaduan Masyarakat yang diluncurkan menjadi bentuk nyata keberpihakan mereka terhadap aspirasi warga, khususnya dalam memastikan keadilan selama proses Pilkada berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kemenangan Berbakti, RPA Wazirul Jihad, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah maju untuk menyolidkan dukungan, sekaligus meneguhkan visi paslon Berbakti.