PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah aparat kepolisian di bawah komando jajaran Polsek Proppo, Polres Pamekasan, mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan.
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasang spanduk berisi himbauan di beberapa lokasi strategis.
Kapolsek Proppo, Iptu Nanang Heri, bersama personel Polsek Proppo, memimpin pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Menyalakan Api" di area hutan jati dan desa-desa sekitar, seperti Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper, dan Pangbatok.
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, serta mencegah potensi terjadinya karhutla yang bisa merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Nanang Heri juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.