"Berkas atau dokumen pendaftaran dari kedua Paslon sudah kami terima," ujar Tajul Arifin.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani tes kesehatan di RSUD Pamekasan. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan durasi tes 12 jam untuk setiap Paslon.

"Mengingat waktu yang dibutuhkan, tes kesehatan akan dibagi menjadi dua sesi per Paslon," pungkasnya.***