Ia dipercaya menjadi Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP, sebuah posisi yang menghubungkannya langsung dengan jantung komunikasi politik partai.

Keterlibatannya semakin mendalam ketika ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi.

Karir politiknya mencapai puncak ketika pada 28 Juli 2016, Awiek dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz yang tersandung kasus hukum.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI yang mencakup Pulau Madura, Awiek membawa harapan dan aspirasi masyarakat Madura ke Senayan.