PAMEKASAN, MaduraPost - Setelah dengan Kejari Pamekasan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagalistrikan, kini PLN menjajal ke Kejari Sumenep dalam menjalin kerjasama.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Sumenep dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua belah pihak.
Manager UP3 Madura Fahmi Fahresi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso, menandatangani MoU tersebut dengan penuh semangat.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum terkait ketenagalistrikan.
"Kami berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Madura" class="inline-tag-link">PLN UP3 Madura dan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam menegakkan hukum ketenagalistrikan di wilayah Sumenep," ujar Fahmi Fahresi.