Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM - KPK) asal Kecamatan Pasean, Fatholla, merasa geram atas perbuatan kurang terpuji oknum petugas KUA Pasean yang telah melakukan pungli terhadap warga.
"Hal seperti ini (pungli) jangan kita biarkan, ini sangat merugikan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Fatholla menyatakan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas meskipun pelaku sudah mengembalikan uangnya kepada korban.
"Untuk mengantisipasi adanya pungli yang berkelanjutan, kasus ini tetap akan segera kami laporkan kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.