"Saya sudah berpesan kepada anggota Satpol PP, jika ada ASN yang terlihat bertransaksi di area terlarang sambil mengenakan seragam pemerintah daerah, mereka harus segera ditegur," tegas Yusuf.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perda yang berlaku, demi terciptanya tata kelola yang lebih baik bagi pedagang kaki lima dan keindahan serta ketertiban umum di Pamekasan.***