Akhirnya, melalui Surat Keputusan Presiden RIS tanggal 9 Maret 1950, Madura" class="inline-tag-link">Negara Madura resmi dibubarkan dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia sebagai bagian dari Karesidenan Jawa Timur.

Masyarakat Madura sendiri aktif dalam gerakan pembubaran Madura" class="inline-tag-link">Negara Madura dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.

Dengan bergabungnya Madura kembali dengan RI, pulau ini tetap mempertahankan identitasnya sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia.***