"Dari situ, terjadi salah paham yang kemudian berujung pada tindakan fisik," ungkap dia.
Kronologi ini membuka banyak pertanyaan tentang bagaimana sebuah perbedaan bisa menjadi konflik. Di balik kekerasan yang terjadi, ada cerita tentang kesalahpahaman, ketegangan, dan akhirnya, upaya mediasi.
Baca Juga:Marzul Afiyanto, Anggota DPRD Kota Pasuruan Asal Pamekasan yang Maju Caleg DPR RI Dapil Madura
Pelaku penganiayaan, yang diidentifikasi berasal dari Desa Klampar, Kecamatan Proppo, kini sedang menjalani proses mediasi dengan korban.
"Upaya mediasi dilakukan oleh pihak Polsek, Danramil, dan Sub Denpom di Desa Klampar," ungkap AKP Sri.