Menurut Rasyid, kasus ini juga telah ditangani aparat kepolisian. Buktinya belakangan Polda Jambi sudah beberapa kali menerbitkan surat pemanggilan kepada pihak kampus, namun kampus dan pihak bersangkutan mangkir.

"Karena kasus ini cukup rumit, Rektor II UIN Jambi itupun kini sudah dilaporkan juga ke KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Rasyid mengungkapkan sudah ada beberapa nama pejabat internal UIN STS Jambi yang sudah dipanggil polisi, meski sebagian ada yang mangkir. Rasyid meminta di tengah masalah ini, Rektor UIN Jambi Prof Asad Ismi untuk mundur dari jabatannya demi menjaga marwah dan lembaga kampus perguruan tinggi islam.

“Kami ingin diproses cepat, UIN Jambi harus bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.***