"Gedung yang baru saja dibangun seharusnya tidak mengalami masalah kerusakan. Ini kasus parah, baru beberapa hari selesai dibangun sekarang sudah bocor dan becek terutama di gedung UGD," kata Fatholla, Senin (11/12/2023).
Ia menyampaikan, atas kerusakan tersebut, pihak pelaksana proyek diminta untuk bertanggung jawab, yakni dengan melakukan perbaikan. Sehingga di masyarakat tidak menimbulkan kesan bahwa masalah tersebut dibiarkan begitu saja.
"Kabarnya meski ini ada kerusakan, pihak pelaksana belum melakukan perbaikan. Mestinya pelaksana tidak menunggu keluhan masyarakat," ujarnya.
Perlu diketahui, proyek gedung Puskesmas Pasean, Pamekasan, dibangun melalui dana APBD 2023 dengan pagu anggaran Rp1 miliar dengan angka jelasnya Rp1.167.890.000,00, atau harga terkoreksi sebesar Rp932 juta atau Rp 932.375.736,15.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dua Putra, beralamat Desa Branta Pasisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.***