MADURA, pulau yang dikenal dengan keteguhan budayanya, menyimpan sejarah yang panjang tentang komoditas perkebunan. Di antara komoditas tersebut, tembakau memiliki tempat istimewa, terutama karena sejarahnya yang terkait erat dengan kapitalisme yang dibawa oleh kolonial Belanda.
Namun, sebelum tembakau mengakar di tanah Madura, ada tanaman lain yang lebih dulu memperkenalkan penduduk pulau ini pada cengkeraman modal asing: tebu.
Tahun 1870 menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia, saat Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan peraturan baru yang mengubah pola penjajahan dari sistem monopoli ala VOC menjadi lebih liberal.
Inilah awal mula masuknya kapitalisme di Nusantara, di mana modal swasta asing mulai mengalir deras, menguasai pertambangan, perkebunan, dan pabrik-pabrik.
Meskipun pengusaha perkebunan tidak memiliki tanah, mereka diizinkan menyewa dari pemerintah kolonial, yang sering kali memaksa desa-desa menyewakan tanah mereka dengan iming-iming premi kepada kepala desa.