Di Madura, tebu pertama kali diperkenalkan pada tahun 1835 oleh sekelompok pengusaha Eropa. Sejak saat itu, tebu menjadi bagian dari lanskap pertanian Madura.

Pemerintah kolonial, setelah menghapus sistem kerajaan di Madura pada 1858, terus memperluas areal tebu hingga mencapai 10 ribu pikul pada 1860. Namun, ekspansi ini tidak datang tanpa dampak.

Kualitas tanah Madura yang sudah tandus semakin menurun karena tebu menyerap habis cadangan air dalam tanah, mengakibatkan gagal panen untuk tanaman pangan seperti jagung dan padi. Kekeringan yang melanda pun menjadi tak terelakkan.

Ketika tebu tak lagi menguntungkan, tiga usahawan Belanda beralih ke tembakau pada tahun 1861, dimulai dari Desa Pradopo di Pamekasan.