Selain itu, kata Sodiq, proses perekrutan PTPS telah terbantu dengan regulasi terbaru. Misalnya dari usia PTPS yang syarat awalnya berusia 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun, bahkan apabila tak ada bisa di bawah 21 tahun dengan minimal usia 17 tahun dengan mengikuti ketentuan.

"Perekrutan PTPS yang akan dilakukan Panwascam dapat melakukan perekrutan dengan baik dengan super visi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu+Sampang" class="inline-tag-link">Bawaslu Sampang," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Sodiq, Panwascam akan melakukan perekrutan. Diharapkan PTPS ini bisa menjadi penyelesaian masalah, bukan membuat masalah dengan membentuk PTPS yang tangguh dan setelah dilakukan rekrutmen bisa segera bekerja.

"Setelah perekrutan, PTPS akan mendapatkan pembekalan pada Januari 2024. Kita harus segera melakukan persiapan dan bekerja dengan sungguh-sungguh karena banyak yang mesti dilakukan jangan menunda-nunda," pungkasnya.