Arif Kurniadi, Plt Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya hanya diminta mendampingi kegiatan ini tanpa dilibatkan dalam proses pengadaan.
"Ini kegiatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Kami hanya menerima laporan dan diminta bantuan pendampingan di lapangan," ungkapnya.
Arif juga menyebut bahwa pihaknya menolak menandatangani dokumen terkait karena tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
"Kalau hanya diberi laporan tanpa keterlibatan, kami tidak mau tanda tangan. Kalau ada masalah, petani pasti mengadu ke kami," tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur hingga kini belum membuahkan hasil.
Surat resmi yang dikirimkan oleh MaduraPost pada Selasa, 31 Desember 2024, belum mendapat respons, baik secara lisan maupun tertulis.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran besar serta kesejahteraan para petani penerima bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.***