"PPK yang sudah dilantik itu akan bertugas selama 8 bulan, yakni mulai bulan Juni 2024 sampai bulan Januari 2025 mendatang," kata Munir dalam keterangannya, Kamis (16/5).

Selain itu, Munir juga meminta agar para PPK, baik yang baru maupun PPK sebelumnya segera berkomunikasi dan berekonsiliasi.

Kemudian, segera menyesuaikan diri di kecamatan masing-masing berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada.

"Teman-teman PPK harus segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kecamatan masing-masing, demi terlaksananya Pilkada yang aman dan damai sesuai harapan kita bersama," tutur Munir.