Pihaknya juga menyoroti revisi UU Sisdiknas agar terintegrasi dengan Undang-Undang Guru dan Dosen. ia juga berharap, Guru PAUD non formal di setarakan dan Bisa mengikuti sertifikasi PPG.
“Harapannya UU Sisdiknas segara revisi agar bisa terintegrasi dengan Undang-Undang Guru. Sehingga kami bisa setara dengan Guru Formal,” harapnya.
Menanggapi Aspirasi itu, H. Slamet Ariyadi mengapresiasi, dedikasi para tenaga pendidik Guru PAUD Non Formal yang ikut mencerdaskan generasi bangsa. Pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi HIMPAUDI Sampang kepada pihak terkait atau kepada pemerintah Pusat.
“Saya berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru PAUD non formal dan aspirasi akan saya sampaikan kepada pihak terkait khususnya Pemerintah Pusat agar mendapat perhatian serius,” janji Slamet Ariyadi.