SAMPANG, MaduraPost – Danramil 0828-02/Camplong, Kabupaten Sampang, Kapten Inf. Prasetio, menegaskan bahwa operasional Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak dapat dihentikan oleh pihak mana pun tanpa persetujuan resmi dari BGN Provinsi Jawa Timur maupun BGN Pusat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu penghentian program MBG di wilayah Kecamatan Camplong. Menurut Kapten Inf. Prasetio, sejak awal pelaksanaan, program MBG merupakan program pemerintah pusat yang mendapat pengawalan penuh dari TNI, khususnya melalui Danramil dan Babinsa di lapangan.

“Sejak MBG dimulai, TNI melakukan pengawalan dan pendampingan penuh. Mulai dari pendirian dapur MBG, pendampingan penerima manfaat, hingga proses launching. Sampai hari ini MBG masih berjalan dan tetap dalam pengawasan Babinsa,” ujar Kapten Inf. Prasetio, Selasa (2/2/2026).

Ia menegaskan, tidak ada satu pun dapur MBG yang berdiri tanpa pendampingan TNI, dan tidak ada pihak yang berwenang menghentikan program tersebut secara sepihak.

“Siapa pun yang mencoba menghentikan MBG tanpa persetujuan BGN, itu tidak diperbolehkan. Ini program pemerintah dan wajib dijalankan serta dikawal,” tegasnya.