“Dengan Musrenbang, pembangunan di desa bisa lebih terarah dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga pembangunan desa berjalan berkesinambungan.
“Dokumen ini menjadi pedoman resmi penyusunan RKP Desa 2026 yang realistis, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***