“Dengan Musrenbang, pembangunan di desa bisa lebih terarah dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia berharap tercipta sinergi dan kebersamaan antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dokumen ini menjadi pedoman resmi penyusunan RKP Desa 2026 yang realistis, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***