SAMPANG, MaduraPost – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut rokok ilegal terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu pagi (18/6/2025).
Insiden ini mengakibatkan satu kendaraan terguling dan empat orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Dump Truk bernomor polisi M 8189 UB yang membawa muatan rokok ilegal, dan mobil Isuzu Traga dengan nomor polisi R 8246 DL.
"Pengemudi Dump Truk, Abdurahman Zuhdi (30), warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, mengalami luka lecet di pipi kanan. Sedangkan penumpangnya, Riski Romadani (23), juga mengalami luka lecet di lutut kiri," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak mobil Isuzu Traga, pengemudi bernama Moh. Yusuf (22), warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, mengalami patah tulang terbuka di kaki kanan.