SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah wali murid UPTD SMPN 2 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mendesak pihak sekolah segera mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 yang diduga disalahgunakan oleh oknum bendahara sekolah.
Bendahara berinisial F atau dikenal sebagai Faridah Ulfa, disebut-sebut telah menilep dana BOS tanpa pertanggungjawaban hingga saat ini.
"Kami minta Ibu Faridah segera mengembalikan dana BOS ke sekolah. Sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal ini uang negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa," ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, dugaan penggelapan tersebut sangat meresahkan dan mencoreng nama baik sekolah. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang serta kepala sekolah untuk tidak tinggal diam terhadap kasus ini.
"Kalau tidak segera ada tindakan tegas, kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.