SAMPANG, MaduraPost – Dalam upaya memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi “Desa Merah Putih”, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa itu turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Karang Penang Oloh, Camat Karang Penang, perwakilan Diskopindag dan DPMD Sampang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, anggota BPD, perangkat desa, ibu-ibu PKK, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Karang Penang Oloh, Haris Amin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembentukan koperasi berbasis desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Koperasi ini dirancang untuk memperkuat swasembada pangan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, dan memperpendek rantai distribusi hasil tani agar petani mendapat nilai jual yang lebih baik,” ungkap Haris.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan komitmen dalam menjalankan koperasi demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.