Mereka mendesak agar Pilkades di 143 desa digelar secara bergelombang di tahun ini tanpa perlu menunggu habisnya masa jabatan di 37 desa lainnya.

“Demokrasi tidak bisa ditawar-tawar. Jangan karena alasan administratif, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri malah diamputasi,” tutup Rofik.

Aksi di Jrengik hanyalah satu dari sekian letupan keresahan yang muncul di akar rumput. Jika tuntutan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin gerakan yang lebih besar akan muncul dari desa-desa lain. Karena bagi rakyat, demokrasi bukan sekadar prosedur—ia adalah harga diri.***