SAMPANG, MaduraPost – Asap hitam dari ban yang dibakar membumbung tinggi di depan Kantor Kecamatan Jrengik, Sampang, Kamis (15/5/2025). Keranda simbolik diangkat tinggi, diguncang dalam lantunan orasi lantang yang menggema di sepanjang jalan nasional.

Di balik aksi teatrikal itu, ada keresahan mendalam yang selama ini terpendam: penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 143 desa yang tak kunjung digelar sejak 2021.

Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) datang dari 14 desa di Kecamatan Jrengik. Mereka tidak hanya datang membawa spanduk dan pengeras suara—mereka datang membawa amarah rakyat. Amarah yang lahir dari kekecewaan terhadap janji yang tak kunjung ditepati.

“Kami lelah menunggu! Rakyat butuh pemimpin definitif di desa, bukan pejabat sementara yang penuh tanda tanya,” teriak Rofik, koordinator aksi, di tengah kerumunan.

Rofik mengungkapkan bahwa penundaan Pilkades sejak 2021 telah menimbulkan ketidakpastian dalam pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.