SAMPANG, MaduraPost - Sejumlah aktivis menggelar aksi di kantor DPRD Sampang menolak pengesahan revisi Undang Undang TNI. Rabu, (26/3/2025)

Para peserta aksi terdiri dari unsur Mahasiswa, Pemuda, Aktivis LSM dan masyarakat dengan mengatasnamakan "SAMPANG MENGGUGAT".

Lima Korlap aksi bergantian melakukan orasi menggunakan Sound system yang sudah disiapkan. Peserta aksi sempat memblokade jalan dengan membakar ban hingga merepotkan Petugas Kepolisian yang menjaga ketat dan mengatur arus lalu lintas.

Dengan dikawal Petugas Keamanan para Demonstran bergerak menuju Kantor DPRD sambil berorasi di sepanjang jalan yang dilintasi.

M Agus Effendi salah satu Korlap aksi menyatakan, dengan tegas menolak Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI pada 20/3 lalu.