“Sesuai prosedur, kami akan meminta bantuan dari pihak Polres Sampang untuk melakukan penjemputan paksa jika terdakwa tidak hadir hingga panggilan ketiga,” tandasnya.
Sementara itu, R. Agus Andriyanto, kuasa hukum Fauzan Adima, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.***