SAMPANG, MaduraPost - Ketua Sampang+Bersatu" class="inline-tag-link">Peguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu, Moch. Wijdan, disambut antusias oleh warganya setelah dinyatakan bebas dari Lapas kabupaten setempat hari ini. Selasa, 6 Agustus 2024.

Warga menyambut pria yang sekaligus Kades Ketapang Daya itu di kediamannya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Moch. Wijdan disambut oleh ribuan warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh ulama dan politisi.

Sebelumnya, putusan Sampang" class="inline-tag-link">Pengadilan Negeri Sampang memvonis Moch. Wijdan dengan hukuman 8 bulan penjara.

Moch. Wijdan dinyatakan tidak terlibat sebagai otak dalam peristiwa penembakan di Banyuates pada 22 Desember 2023 lalu.