"Dengan kekurangan anggota Polsek Karang Penang, desa menjadi tidak kondusif dan rawan curanmor. Dengan adanya penambahan anggota, diharapkan bisa meminimalisir kasus curanmor di desa," tegas pria yang juga Ketua AKD Kecamatan Karang Penang itu.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Hendro mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke Polda untuk penambahan anggota di Polsek Karang Penang.
"Kami meminta masyarakat yang mengalami curanmor segera melaporkan ke Polsek dan membawa bukti STNK serta BPKB sebagai pemilik kendaraan agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.***