SAMPANG, MaduraPost - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pelatih pencak silat berinisial M (47), atas dugaan melakukan tindakan cabul terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (22/04/2024) sekitar pukul 14:00 WIB, ketika ia sedang berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo.

Menurut Dedy, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Desember 2023, saat korban mengalami kesurupan saat mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang.

"Dalam kondisi kesurupan itu, korban diobati oleh tersangka. Namun, setelah pulang, korban merasa takut mengalami kesurupan lagi," jelas Dedy.

Kemudian, korban dibawa oleh bibinya ke rumah tersangka di Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, dengan maksud untuk berobat.