"Saya meminta kepada PPK Kecamatan Camplong untuk mendesak PPS Desa Camplong" class="inline-tag-link">Dharma Camplong agar merekrut ulang pendaftaran KPPS," pintanya.

Sementara itu, Ketua PPS Desa Camplong" class="inline-tag-link">Dharma Camplong, Rachmad Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tahapan pendaftaran KPPS sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sementara permasalahan dan isu yang terjadi di lapangan, Dayat mengeklaim sudah bekerja dengan maksimal, terbuka, dan netral. Sebab dari jumlah pendaftar 350 peserta, sampai sekarang sudah terverifikasi sebanyak 196 peserta.

"Kami suda mempersiapkan form untuk menampung keluhan warga yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terkait perekrutan calon anggota KPPS," terangya.***