Akibat ulah oknum guru tersebut, puluhan wali murid meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum tersebut karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama dengan tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut, agar bisa memberi efek jera kepada oknum guru tersebut," tandasnya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya pengaduan dari wali murid SDN Maduleng 2 Omben Sampang.

"Pengaduan tersebut diduga oknum guru SDN Maduleng 2 melakukan pemalsuan tanda tangan wali murid sehingga wali murid mengadu terkait persoalan tersebut ke Polres Sampang," singkat Sujianto.