SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang masih dalam tahap Penyelidikan Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Laporan (SP2HP) nomor : B/653/A-1 K-1/X/RES 1.6/2023/Satreskrim Tanggal 25 Oktober 2023.

Kasi Humas Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang melalui Kanit IV Aipda Soni Eko W selaku Banit IDIK IV membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

"Kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, begitu pula dengan berkas berkas yang kurang akan segera diselesaikan, bahkan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap saksi - saksi," singkat Soni.

Sebagaimana diketahui Kasus penganiayaan terjadi pada N (19) warga Dusun Lembenah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.