Dugaan lain, kata Imron, Diskominfo juga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

"Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang," tambahnya.

Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan.

"Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya," imbuhnya.