"Kami meminta kepada KPU Kabupaten Sampang dan Pemkab Sampang di Pemliu tahun 2024 yang akan datang, agar warga Syi'ah supaya di alokasikan ke lokasi yang lain," pintanya.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Sampang inten melakukan pengawasan terhadap warga syiah yang ada di Desa Blu'uran dan desa Karang Gayam kecamatan Omben.
Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp pribadinya membenarkan adanya banner tersebut.
"Kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi mas," singkat Slamet.