Ditempat yang sama, Ketua Penyuluh Pertanian Desa Pasean, Nur I'anah Chofiyah usai menemui warga di Aula pertemuan Kantor BPP Kabupaten Sampang menyampaikan, bahwa penerima Pupuk ZK hanya untuk kelompok tani yang masuk daftar penerima.
"Bantuan pupuk ZK tersebut hanya digunakan untuk Anggota kelompok tani saja dan sudah ada nama-nama Penerima. Sedangkan yang tidak masuk daftar tidak akan menerima," tuturnya.
Namun pihaknya berjanji akan memasukan nama nama petani yang saat ini belum masuk dalam daftat peneriman.