SAMPANG, MaduraPost -Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya yang dilakukan mantan Kades. Selasa (16/05/2023).
Korlap Aksi, Khairul Kalam menyampaikan dalam orasinya, bahwa kasus di Sokobanah Daya yang dilakukan mantan Kepala Desa Sokobanah Daya, (H. Jatem) sudah hampir 4 tahun tidak ada kepastian hukum di sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang.
Menurut Khairul, sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang telah memanipulasi Kasus Korupsi Dana Desa di Sokobanah daya sehingga dibiarkan mangkrak tanpa Kepastian hukum yang jelas.
Untuk mendapatkan kepastian hukum, Khairul dengan lantang menentang sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang untuk membukan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan berdiskusi.
"Saya tantang sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang, Undang Undang Mana yang digunakan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang sehingga Jatem bisa lolos dari jeratan pida Korupsi," Kata Khairul Kalal Dalam orasinya.