"Karena dengan adanya acara tersebut sebagai tolak ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan, serta sebagai acuan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat," tegasnya.

"Kami berharap kepada masyarakat atau pasien, apabila ada keluhan terkait pelayanan yang kurang maksimal segera mengasih tau kepada saya," pintanya.

Sementara itu, Ketua Layanan Public Hearing RSUD dr. Mohammad Zyn dr. Bakti, menyampaikan bahwa RSMZ semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sampang untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak perlu ke Kabupaten lain untuk mendapat pelayanan kesehatan.

“Standar pelayanan publik disusun melalui, konsultasi publik, berkomitmen melalui maklumat pelayanan, dan direvisi melalui hasil SKM (Survei kepuasan masyarakat), dan hasil pengelolaan pengaduan,” tuturnya.